Kebijakan untuk Perlindungan Informasi Pribadi

Berdasarkan filosofi dasar kami yaitu “Pelanggan adalah Yang Pertama”, PT AEON MALL INDONESIA (selanjutnya disebut “kami”) menyatakan bahwa kami akan dengan penuh menyadari terhadap tujuan sosial untuk perlindungan informasi pribadi yang berhubungan dengan perusahaan kami dan mematuhi hukum dan peraturan mengenai informasi pribadi dan perlindungan atas hak-hak pribadi. Selain itu, kami akan membangun sistem pengelolaan perlindungan informasi pribadi untuk mewujudkan kebijakan berikut, dan melakukan segala usaha untuk mengembangkan sistem tersebut melalui pengakuan terhadap berubahnya permintaan sosial dan pengelolaan lingkungan.

 

Kami akan memperoleh, menggunakan, menyediakan, mengatur, dan menyerahkan informasi pribadi sesuai dengan lingkup yang dibutuhkan untuk melaksanakan operasi bisnis dalam bidang usaha pengelolaan dan operasi pusat perbelanjaan, perumahan, dan lainnya., maupun sehubungan dengan hubungan kerja dari personil dan pengelolaan sumber daya manusia. Kami tidak akan menggunakan informasi pribadi tersebut melebihi dari apa yang dibutuhkan untuk tujuan-tujuan tertentu tersebut. Anda menyetujui terhadap penggunaan, penyediaan, pengelolaan, dan penyerahan informasi pribadi anda sesuai dengan cara yang telah kami tetapkan.

 

Kami akan mematuhi segala hukum dan peraturan, pedoman nasional, dan peraturan lainnya yang berkenaan dengan perlindungan dari informasi pribadi.

 

Untuk mencegah risiko seperti kebocoran, kehilangan dan perubahan terhadap informasi pribadi dengan mengambil langkah keamanan yang rasional, kami akan mengalokasikan sumber daya pengelolaan untuk memenuhi situasi bisnis dan meningkatkan sistem kemananan informasi pribadi. Dalam hal terjadinya resiko, kami akan mengambil langkah-langkah perbaikan secepatnya.

 

Kami akan secepatnya dan sejujurnya menanggapi pengaduan atau pertanyaan apapun mengenai pengelolaan dari informasi pribadi.

 

Kami akan memeriksa sistem pengelolaan perlindungan informasi pribadi pada saat yang tepat dan terus menerus mempromosikan peningkatan sehubungan dengan perubahan dalam kondisi bisnis pada perusahaan kami.

PT AEON MALL INDONESIA

Operation Department

(Email : app.ami@aeonmall.co.id )

 

Bagaimana kami menggunakan informasi pribadi

Kami mengumpulkan, mengelola menyimpan, menyerahkan dan menggunakan informasi pribadi untuk tujuan di bawah ini:

 

1.    Informasi pelanggan

-       Untuk menerbitkan kartu peserta dan untuk mengirimkan e-zines kepada pelanggan (oleh AEON MALL dan toko-toko penyewanya untuk menyediakan kartu anggota dengan informasi mengenai hak istimewa anggota, perubahan pada Sistem Poin, produk-produk, daftar pertanyaan, kampanye, diskon penjualan, acara spesial, macam-macam hadiah gratis, detail dari produk yang dibeli oleh anggota, harga dan nilai poin, dan detail lainnya melalui telepon, surat elektronik melalui komputer dan telepon seluler dan dengan melalui pos menggunakan kartu pos dan surat)

-       Untuk melakukan survei tentang tren belanja kartu anggota, memeriksa efek dari aktifitas promosi penjualan, dan merumuskan rencana promosi penjual.

 

-       Untuk menyerahkan data kepada grup perusahaan AEON di Indonesia dan di negara lainnya untuk mengelola, menyimpan dan tujuan lainnya untuk meningkatkan layanan pelanggan grup perusahaan AEON.

 

2.    Informasi tentang masyarakat yang telah membuat pertanyaan

-       Untuk menanggapi pendapat-pendapat dan pertanyaan-pertanyaan dan untuk menjawab permintaan

 

3.    Informasi tentang pemegang saham

-       Untuk mengirim publikasi yang relevan, hadiah spesial dan barang lainnya kepada para pemegang saham

 

4.   Informasi tentang rekan bisnis

-       Untuk negosiasi bisnis, untuk komunikasi bisnis, untuk menerima dan membuat pesanan, untuk membebankan biaya atau pembayaran dan untuk operasi bisnis lainnya

 

5.   Informasi tentang pemilik lahan dan pemegang hak sewa

-       Untuk mengembangkan pusat perbelanjaan (dengan menggunakan informasi pribadi yang diungkap di dalam buku pendaftaran properti, dalam kartu identitas, dan dalam dokumen lainnya yang diperoleh secara wajar dan sah)

 

6.   Informasi karyawan (termasuk informasi mengenai karyawan penyewa kami)

-       Untuk mengelola personil dan permasalahan tenaga kerja, mengelola operasi bisnis dan kesehatan serta pengelolaan keamanan untuk karyawan

 

7.   Informasi pribadi tentang calon pekerja

-       Untuk berkomunikasi dengan calon pekerja dan untuk mengelola personil operasi kami

 

Ketentuan mengenai informasi pribadi

Kami dapat menyediakan informasi pribadi yang telah kami terima untuk tujuan sebagaimana dijelaskan di atas kepada pihak ketiga. Dalam hal tersebut (sebagaimana dijelaskan di bawah), namun, kami akan mengimplementasikan tindakan-tindakan untuk memastikan perlindungan dari informasi pribadi yang kami sediakan.

 

(1)     Tujuan membuat informasi pribadi menjadi tersedia untuk pihak ketiga

Terutama untuk membagi informasi mengenai penjualan dengan toko-toko yang berlokasi di dalam pusat perbelanjaan yang kami kelola dan grup perusahaan AEON di Indonesia dan di negara lainnya untuk tujuan melakukan survei perbelanjaan, promosi penjualan dan aktifitas lainnya dan mengirimkan pembaharuan informasi kepada pelanggan kami dengan pos dan dengan cara lainnya

 

(2)     Informasi pribadi yang diberikan kepada pihak ketiga

Nama, alamat, umur, nomor kartu anggota, alamat kontak, alamat surat elektronik, hasil penjualan dan lainnya

 

(3)     Metode penyediaan informasi

Kami menggunakan layanan pengiriman dari pintu ke pintu untuk mengirimkan data yang relevan dalam bentuk media rekaman dan media cetak. Ketika kami mengirimkan data dalam bentuk berkas elektronik, kami melindungi akses dengan penggunaan kata kunci.

 

(4)     Jenis pihak ketiga yang kami dapat mengungkapkan informasi pribadi dan hal yang terkait

Kami dapat mengungkapkan informasi pribadi kepada toko-toko yang berlokasi dalam pusat perbelanjaan yang kami kelola dan untuk badan hukum dan badan administratif yang meminta kami untuk mengungkapkan informasi tersebut berdasarkan undang-undang, peraturan atau aturan lainnya yang berhubungan. Kami juga dapat mengungkapkan informasi pribadi kepada pihak ketiga tertentu disaat kami menganggap hal itu diperlukan untuk melindungi kepentingan yang kami anggap penting, seperti untuk melindungi nyawa, kesehatan atau properti seseorang

 

(5)     Pengelolaan informasi pribadi

Kami mewajibkan pihak ketiga yang kami ungkapkan informasi pribadi tersebut untuk melindungi informasi tersebut dengan cara yang patut.

 

Operasi dari Penyedia Jasa (Outsourcing) yang melibatkan informasi pribadi

Kami melimpahkan sebagian dari operasi bisnis kami kepada perusahaan luar untuk meningkatkan layanan. Dalam melakukan hal tersebut, kami memilih perusahaan yang kami yakin akan mengelola informasi pribadi secara tepat. Kami meminta perusahaan yang terpilih untuk menandatangani perjanjian bahwa mereka akan mengelola informasi yang telah kami sediakan berdasarkan praktik terbaik, termasuk menjaga kerahasiaan dan mencegah bocornya informasi.

 

Anda dapat memilih apakah bersedia untuk memberikan informasi pribadi kepada kami

Anda dapat memilih apakah bersedia untuk memberikan informasi pribadi kepada kami. Namun apabila memilih untuk tidak memberikan informasi yang kami butuhkan kepada kami, kami tidak dapat menyediakan layanan dengan tingkat yang sesuai kepada Anda.

 

Pengungkapan dan pembaharuan informasi pribadi

Kami akan mengungkapkan, mengkoreksi atau menghapus informasi pribadi yang kami terima dari Anda apabila kami menerima permintaan untuk melakukan hal tersebut. Namun, jika dalam melaksanakan permintaan tersebut cenderung membahayakan jiwa, kesehatan fisik, properti atau kepentingan lain dari pelanggan lainnya atau jika kami memutuskan bahwa hal tesebut dapat secara substansial mengganggu kinerja operasi bisnis kami, kami dapat tidak menyetujui permintaan Anda.

Dimana terdapat ketentuan yang relevan dalam hukum dan peraturan, kami akan menanggapi secara patut sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut.

 

Penggunaan “cookies” dan SSL

Kami mengunaan “cookie”, pada website kami untuk membuat Anda lebih nyaman mengunjungi kembali situs tersebut, namun cookie tersebut tidak mengidentifikasi pengunjung pribadi kepada situs kami. Anda juga dapat membatasi penggunaan cookie tersebut. Namun, hal ini dapat melumpuhkan kegunaan dari beberapa layanan situs web yang kami sediakan.

 

Kami menggunakan Secure Sockets Layer (SSL) enkripsi data untuk semua situs web yang meminta anda untuk memasukkan informasi pribadi. Kami juga telah memasang firewalls untuk melindungi informasi pribadi yang Anda masukan ke dalam situ web kami. Namun, perlu dipahami bahwa kami tidak dapat menjamin 100% keamanan pada situ web kami karena sifat dari komunikasi Internet.

 

Prosedur untuk Pengaduan

Jika Anda memiliki pengaduan mengenai perlakuan kami terhadap informasi pribadi anda, mohon hubungi kami untuk pertanyaan mengenai perlindungan informasi pribadi:

Departemen Operasi, PT AEON MALL INDONESIA

Surat elektronik: app.ami@aeonmall.co.id

 

Bagaimana cara meminta untuk melihat informasi pribadi yang kami simpan untuk Anda (kecuali untuk informasi mengenai kartu anggota AEON MALL)

Anda atau perwakilan Anda dapat meminta bahwa kami telah memberitahukan kepada Anda tujuan kami menyimpan informasi pribadi Anda dan untuk mengungkap informasi tersebut kepada Anda, membetulkan informasi tersebut, menambah atau mengurangi data dari informasi, menangguhkan penggunaan informasi, menghapus semua informasi atau berhenti untuk menyediakan informasi Anda untuk pihak ketiga melalui prosedur di bawah ini dengan menggunakan blanko permintaan yang tersedia.

 

     1.         Mohon untuk meminta pengungkapan dengan mengisi blanko permintaan yang telah disediakan.

 

Mohon lampirkan semua dokumen yang dibutuhkan beserta dengan biaya dalam blanko permintaan dan kirimkan melalui pos ke alamat dibawah ini:

PT AEON MALL INDONESIA

Operation Department

AEON MALL BSD City, Mezzanine Floor unit M-01

Jl. BSD Raya Utama, Pagedangan, Kab. Tangerang, Banten, 15820, Indonesia

Tel.: (+62-21) 5569 5203

 

     2.         Dokumen-dokumen tertentu untuk dilampirkan dengan blanko permintaan.

 

Jika anda melakukan permintaan untuk pengungkapan, mohon mengisi semua informasi yang dibutuhkan pada blanko permintaan (Dokumen 1) dan kirimkan melalui pos bersama dengan semua dokumen yang diminta, termasuk fotokopi dari dokumen identitas anda sebagaimana dijelaskan di bawah ini. Anda dapat mengunduh blanko permintaan pada dokumen PDF dan mencetak dokumen tersebut.

 

Dokumen 1: Blanko permintaan  yang kami sediakan (untuk digunakan sebagai permintan ntuk mengungkap, mengkoreksi, menghapus, menangguhkan penggunaan, dan memberhentikan ketentuan kepada pihak ketiga dari menggunakan informasi rahasia yang kami simpan)

<Unduh blanko permintaan (PDF: 48 KB) http://tiny.cc/deactivationmemberaeon>

 

Dokumen 2: Satu lembar fotokopi dari salah satu dokumen di bawah ini untuk membuktikan identitas anda

Surat Izin Mengemudi

Kartu Tanda Penduduk

Paspor

 

3.          Meminta untuk mengungkap informasi melalui perwakilan

Jika perwakilan anda membuat permohonan untuk mengungkapkan informasi untuk anda, perwakilan tersebut harus melampirkan satu lembar fotokopi dari salah satu dokumen yang membuktikan bahwa dirinya adalah perwakilan yang sah (lihat 3. (1) di bawah) dan satu lembar fotokopi dari salah satu dokumen milik wali yang membuktikan identitasnya (lihat 3.(2) di bawah) sebagai tambahan untuk Dokumen 1 di atas.

 

(1)   Dokumen untuk membuktikan bahwa orang tersebut adalah perwakilan yang sah

 

Surat kuasa tertulis dan ditandatangani oleh anda dilengkapi dengan materai Rp.6.000,-

 

Sebuah dokumen untuk membuktikan bahwa orang tersebut memiliki hak untuk mewakili anda (satu lembar fotokopi dari kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya yang menunjukan hubungan kekeluargaan antara anda dan perwakilan anda)

 

(2)   Dokumen untuk membuktikan identitas diri perwakilan anda

Surat Izin Mengemudi

Kartu Tanda Penduduk

Paspor

 

4.     Biaya untuk meminta pengungkapan dan metode pembayaran

Kami membebankan biaya di bawah ini (termasuk biaya untuk mengirimkan jawaban) untuk setiap permintaan pengungkapan. Mohon dilampirkan wesel pos sejumlah Rp.30,000,- bersama dengan dokumen yang dibutuhkan.

 

5.     Cara kami membalas permintaan untuk mengungkapan

Pada prinsipnya, kami akan mengirimkan jawaban tertulis melalui pos ke alamat yang tertera pada blanko permintaan.

 

Kami akan menggunakan informasi pribadi yang telah kami peroleh sehubungan dengan permintaan anda untuk mengungkapan hanya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk menanggapi permintaan anda.

 

Dalam hal tertentu di bawah ini kami dapat tidak memenuhi permintaan anda atau perwakilan anda untuk mengungkapan. Jika ini terjadi, kami akan memberitahukan anda atau perwakilan anda mengenai fakta dan alasannya, namun mohon dimengerti bahwa biaya anda tidak dapat dikembalikan dalam hal tersebut.

 

Jika kami tidak dapat mengkonfirmasi identitas anda atau perwakilan Anda

 

Jika beberapa dari permohonan yang dibutuhkan hilang

 

Jika informasi yang Anda/perwakilan Anda telah diminta untuk diungkapkan tidak termasuk pada informasi yang dapat kami ungkapkan* (lihat penjelasan di bawah ini)

 

Jika memenuhi permintaan Anda dapat membahayakan jiwa, kesehatan fisik, properti atau kepentingan lainnya dari pihak ketiga

 

Jika memenuhi permintaan anda dapat menghalangi operasi bisnis kami

 

Jika memenuhi permintaan anda dapat mengarah ke pelanggaran peraturan perundang-udangan

 

* “Informasi pribadi” mengacu pada sebuah struktur yang secara sistematis menyatukan hal-hal dari informasi pribadi, yang mana kami memiliki kekuasaan untuk memenuhi permintaan untuk mengungkapkan, mengkoreksi, menghapus, menangguhkan penggunaan atau memberhentikan ketentuan kepada pihak ketiga. Namun, informasi pribadi yang masuk kategori di bawah ini ([a] sampai [d]) tidak membentuk informasi pribadi yang dapat diungkapkan.

 

(a)    Informasi pribadi yang dapat membahayakan hidup, kesehatan fisik atau properti seseorang, untuk mereka yang memiliki informasi pribadi atau dari pihak ketiga, jika kehadiran atau keberadaannya terungkap

 

(b)   Informasi rahasia yang dapat mengembangkan atau menyebabkan aktifitas perbuatan melanggar hukum atau tindakan tidak adil apabila kehadiran atau keberadannya terungkap

 

(c)    Informasi rahasia yang dapat membahayakan keamanan nasional, mencederai hubungan kepercayaan antara Indonesia/Jepang dan negara lainnya atau agen internasional atau yang dapat membawa kerugian untuk Indonesia/Jepang dalam bernegosiasi dengan negara lainnya atau organisasi internasional lainnya apabila kehadiran atau keberadaan informasi tersebut terungkap.

 

(d)   Informasi pribadi yang dapat menghambat keamanan publik atau menghalangi keteraturan seperti pencegahan, penekanan dan penyidikan kriminal apabila kehadiran atau keberadaan informasi tersebut terungkap.

 

Ketentuan Umum

PT AEON MALL INDONESIA memiliki hak untuk merubah, memodifikasi, menangguhkan atau menghentikan semua atau sebagian dari Kebijakan Kerahasiaan (Privacy Policy) ini dalam setiap waktu atau dengan pemberitahuan sebagaimana disyaratkan oleh Undang-Undang.

Anda setuju untuk mengganti kerugian, mempertahankan atau tidak membahayakan PT AEON MALL INDONESIA dan para pemegang sahamnya, anak perusahaannya, afiliasinya, direkturnya, pekerjanya, agennya atau rekan bisnisnya dan pekerjanya (secara bersama-sama, “Pihak Yang Digantikan Kerugiannya” )dari dan terhadap segala tuntutan, tindakan, persidangan dan tuntutan dan segala tanggung jawab, kerugian, penyelesaian, penalti, denda, biaya, dan beban (termasuk, namun tidak terbatas terhadap, segala biaya penyelesaian sengketa lainnya) yang tidak secara langsung berhubungan dengan kelalaian kami sebagaimana diatur dalam kebijakan ini.

 

Jika ada ketentuan dalam kebijakan ini yang dianggap melanggar hukum, batal atau untuk segala alasan apapun tidak dapat dilaksanakan sebagaimana diatur dalam hukum pada jurisdiksi tertentu, maka ketentuan ini dianggap terpisah dari syarat dan ketentuan dan tidak akan mempengaruhi keabsahan dan pelaksanaan dari ketentuan yang tersisa pada jurisdiksi tersebut ataupun keabsahan dan pelaksanaan dari ketentuan yang dipertanyakan pada hukum dari jurisdiksi lainnya.

 

Kebijakan ini dan segala konsekuensi yang timbul darinya akan ditafsirkan sesuai dengan dan diatur oleh hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.